Bank Indonesia atau BI menyatakan, modus operandi
pembobol dana nasabah lewat mesin ATM dilakukan melalui skimming data.
Kepala Biro Humas BI Difi A Johansyah menjelaskan, skimming data
merupakan pencurian data nasabah yang tersimpan di dalam kartu dengan melakukan
pengintipan PIN di mesin ATM melalui kamera yang dipasang oleh pelaku.
“Saat ini, bank sudah melakukan investigasi mengenai modus operandi, potensial
data yang dicuri atau di-copy, mitigasi risiko terhadap data yang
kemungkinan sudah dicuri, dan sudah melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk
investigasi lebih lanjut,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (21/1/2010).
Lebih lanjut, nasabah diimbau untuk mengganti PIN secara berkala sebagaimana
telah diingatkan oleh pihak bank selama ini. Adapun cara melindungi kerahasiaan
PIN antara lain dengan menutup bantalan angka dengan tangan ketika memasukkan
PIN sehingga PIN tidak dilihat oleh pihak lain.
Selain itu,
pemilik tidak terpancing untuk memberikan PIN kepada pihak lain yang
seolah-olah merupakan petugas bank dan meminta nasabah untuk menyebutkan atau
meng-input nomor PIN.
Tak hanya itu, nasabah juga diimbau agar memerhatikan kondisi fisik ATM dan
sekelilingnya. “Bila ada hal-hal yang mencurigakan, nasabah diharapkan tidak
menggunakan ATM tersebut dan segera melaporkan kepada pihak bank terdekat dan
atau kepada pihak berwajib,” ucapnya.
Pada saat bertransaksi menggunakan kartu ATM atau debit pada merchant yang
bekerja sama dengan pihak perbankan, nasabah juga diimbau agar memerhatikan
kondisi alat electronic data capture atau EDC di setiap merchant tersebut.
Bila terdapat alat mencurigakan yang menempel pada EDC atau hal lain yang
mencurigakan, nasabah diimbau tidak bertransaksi dan segera melaporkan kepada
pihak bank terdekat atau kepada pihak berwajib.
BI telah melakukan imbauan kepada perbankan untuk tetap memerhatikan prinsip
perlindungan nasabah. “Bila nasabah merasa terdapat transaksi yang mencurigakan
pada rekeningnya, mereka dapat segera menghubungi bank di mana nasabah membuka
rekening,” paparnya.
Kemudian, Bank akan melakukan investigasi terhadap laporan yang masuk
berdasarkan bukti-bukti yang ada sesuai dengan aturan yang ada. BI juga mengaku
telah melakukan koordinasi dengan bank untuk menginvestigasi masalah,
mengidentifikasi risiko dan merumuskan langkah-langkah yang segera dapat
dilakukan dalam jangka pendek dan menengah, serta telah mengingatkan bank dan
akan memonitor upaya yang dilakukan bank untuk mengatasi hal ini dan melindungi
nasabah.
Bank sentral juga mendorong perbankan untuk segera mengimplementasikan
penggunaan teknologi cip pada kartu dan mesin ATM atau debet sehingga dapat
meningkatkan keamanan dan mengurangi risiko skimming data.
Sumber : kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih karena sudah memberikan kritik maupun saran ...Sukses buat anda.