1904 -1939
Perusahaan Otobus PO. Sinabung Jaya yang beralamat di Gang Usaha Tani, Jl. Veteran Berastagi, Kabupaten Tanah Karo Provinsi Sumatera Utara mulai dirintis oleh Reti Sembiring Gurukinayan yang dilahirkan pada tahun 1904 di kampung Gurukinayan yang letaknya persis di bawah Gunung Sinabung, kecamatan Payung, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara. Reti Sembirig Gurukinayan yang buta aksara tapi karena kemauan kerasnya untuk mewujudkan cita-citanya semasa muda secara otodidak dapat membaca dan berhitung memulai kariernya hanyalah sebagai kernek bus/ truk yang kemudian menjadi supir di jaman penjajahan Belanda.
1940 – 1945
Pada tahun 1940, Reti Sembiring Gurukinayan dan sudaranya Jemat Sembirig Gurukinayan kembali membeli mobil truk chassis yang didaerah Tanah Karo disebut mobil kope yang pada saat bersamaan saudaranya Ngasami Sembiring Pandia (Pa Uli/ Toko Cahaya Kabanjahe) yang berasal dari kampung Payung juga membeli mobil yang sama dalam kondisi baru.
1946
Pada tahun 1946, bus yang mereka miliki bergabung dengan perusahaan otobus Maspersada yang artinya mas ipersada (mas dipersatukan) yang dipinpin oleh Raja Oekum Sembiring Meliala (Pa Terang Malem) yang berasal dari kampung Berastepu tapi dibesarkan di kampung Tanjung. Bergabung dengan PO. Maspersada terpaksa dilakukan karena pada waktu itu bahan bakar hilang dari pasar atau sulit untuk dibeli, sehingga dengan masuk Maspersada maka secara otomatis akan mendapat jatah bahan bakar untuk menunjang operasional bus mereka.
1947
Pada tahun 1947 yaitu pada agresi kedua oleh Belanda karena situasi keamanan tidak menjamin keselamatan penduduk, maka bus peti sabun yang sudah mereka milik dijual sebelum mengungsi ke hutan disekitar Aceh Tenggara. Sedangkan mobil truk chassis dipinjam oleh Belanda untuk mendukung agresi Belanda ke daerah Kotacane dan sekitarnya yang dikemudikan oleh Tabas Surbakti (Pa Bini) kemenakan Reti Sembiring Gurukinayan. Akan tetapi karena Tabas Surbakti merasa terancam jiwanya di daerah operasi Belanda di Aceh Tenggara (Kotacane), beliau meninggalkan truk tersebut di Gunung Setan disekitar Kotacane, yang akhirnya hilang tak berbekas.
1948
Sepulang dari mengungsi pada awal tahun 1948 keluarga Reti Sembiring Gurukinayan kembali ke kampung Gurukinayan dan membuka kembali kedai kopi di kontrakan Rajangena Sembiring Gurukinayan (Pa Saman). Sambil membuka kedai kopi di Gurukinayan pada tahun 1948, reti Sembiring Gurukinayan bekerjasama dengan saudaranya Negeri sembring Gurukinayan (Pa Guru) dan Batak Bangun (Pa Tringani) membeli 1 (satu) unit truk dan beberapa waktu kemudian menambah 2 (dua) unit yang dipergunakan untuk mengangkut barang hasil pertanian/ perkebunan termasuk tembakau sampai ke Pematang Siantar yang dimotori oleh Negeri Sembiring Gurukinayan untuk mencari muatan muatan dan dikemudikan oleh Batak Bangun, sedangkan dari Pematang Siantar dibawa barang kelontong termasuk rokok maupun minyak tanah untuk dijual disekitar Gurukinayan, Berastepu, Batukarang sampai ke Tiganderket dan sekitarnya yang pada waktu itu sangat langka di daerah tersebut. Sedangkan bus lainnya dioperasikan untuk trayek pecan-pekan yang dikemudikan oleh Reti Sembiring Gurukinayan beserta adiknya bungsunya yang poolnya di Berastepu, sedangkan yang dikemudikan Tabas Surbakti poolnya di gurukinayan. Akan tetapi tidak berapa lama kemudian karena situasi pada waktu tidak kondusif dimana ada orang/ kelompok yang ingin menculiknya, maka beliau mengungsi ke Berastagi, usaha kedai kopi diteruskan oleh keluarganya Musim Ginting (Pa Sangkut) dan dibantu Lem Sitepu (Pa Nomin) dan diawasi oleh adik bungsunya Rekat Sembiring Gurukinayan (Pa Nimpan).
1949
Pada tahun 1949 atau satu tahun kemudian keluarganya menyusul pindah ke Berastagi dan mengontrak rmah petak sederhana dengan dinding tepas (teratak) atap rumbia di Gang Sinar, Jl. Udara Berastagi.
1950
Satu tahun setelah pindah bersama keluarganya di Berastagi, pada tahun 1950 Reti Sembiring Gurukinayan mengundurkan diri dari kersama (kongsi) dengan saudaranya Negeri Sembiring Gurukinayan dan Batak Bangun karena ingin berusaha sendiri. Hasil penjualan mobil tersebut dan ditambah dengan bantuan uang adiknya Bantamuli br Sembring Gurukinayan dan juga bantuan mertuanya Sepit Sitepu, serta bantuan tokehnya Bapak Pho Siong Liem pemilik Bank South Asia Bank di jalan Kawasan Medan dibelilah untuk pertama kalinya mobil Chevrolet chasiss tahun 1950 buatan Amerika Serikat untuk dijadikan bus peti sabun, disebut demikian karena bentuknya persis sepeerti kotak sabun yang dapat berfungsi ganda yaitu pada malam hari dengan mencopot sumua tempat duduk yang terbuat dari kayu tanpa busa dapat dipergunakan untuk membawa barang antara lain jeruk dan sayur mayur, sedangkan pada pagi maupun siang hari dipergunakan untuk mengangkut penumpang setelah semua bangku dipasang kembali ketempat semula. Kebetulan pada tahun 1950 berdiri perusahaan otobus Usaha Nasional Perusahaan Motor Gunung atau biasa disebut PMG milik Kompeni Bangun (yang biasa disebut Tokeh PMG) yang berasal dari Batukarang, bus yang bari dibeli masuk armada PMG dengan BK. 44980 diberi nomor lambung 36 yang menjalani trayek Gurukinayan Pekan-Pekan yang dikemudikan oleh Tabas Surbakti (Pa Bini), dimana pada hari Rabu dan Sabtu ke Berastagi, hari Kamis ke Tiganderket dan hari lainnya ke Kabanjahe.
1951
Satu tahun kemudian, pada tahun 1951 atas bantuan Bapak Pho Siong Liem dibeli kembali mabil baru Chevrolet chaises dan dijadikan bus peti sabun dan masuk armada PMG dengan nomor lambung 121 dengan BK. 17469 yang menjalani trayek Berastepu Pekan-Pekan, yang pengemudinya dipercayakan kepada adiknya bungsunya Rekat Sembiring Gurukinayan (Pa Nimpan), poolnya di Berastepu.
1952 – 1955
Kemudian pada tahun 1952 keluarga pindah lagi ke rumah kontrakan berdindingpapan atap seng di belakang Toko Mas Namakan/ Toko Roti Sederhana (sekarang) di Jl. Veteran yang kondisinya lebih baik dari kontrakan yang pertama. Pada tahun 1955 atau setelah 3 (tiga) tahun tinggal dikontrakan tersebut, keluarganya pindah ke rumah bekas yang baru dibeli Reti Sembiring Gurukinayan di Gang Usaha Tani. Pemberian nama Gang Usaha Tani. Disebut Gang Usaha Tani karena pada waktu itu bertimpat tinggal pengusaha dan pool traktor pertanian bernama Bontjar Sembiring Meliala (Pa Anna) yang berasal dari Berastepu.
1956
Pada tahun 1956 atas bantuan Bapak Pho Siong Liem , beliau kembali mendapat kepercayaan untuk mendapat bantuan kredit dengan bunga rendah sehingga dapat membeli lagi bus baru Chevrolet PMG nomor 129 dengan BK. 30260 yang menjalani trayek Gurukinayan €“ Medan PP dimana pengelolannya dipercayakan lagi kepada kemanakannya Tabas Surbakti di pool Gurukinayan. Pada tahun yang sama 1956, kembali dibeli bus baru Chevrolet tahun 1956 PMG dengan nomor lambung 139, BK. 45197 yang menjalani trayek Kabanjahe “ Medan PP untuk pool di Berastagi yang dikelola sendiri oleh Reti Sembiring Gurukinayan.
1957 – 1960
Pada tahun 1957, atas bantuan Bapak Pho Siong Liem Reti Sembring kembali membeli bus baru 2 (dua) unit yaitu Chevrolet tahun 1957 dengan nomor lambung PMG 150 dan bus GMC tahun 1957 dengan nomor lambung 151 yang menjalani trayek Kabanjahe €“ Medan PP. Akan tetapi pada tahun 1960 bus GMC tahun 1957 dijual dan dan diganti dengan merk yang sama keluaran tahun 1960 (bekas) BK. 334327 dengan tetap memakai nomor lambung PMG 151. Demikian juga apada awal tahun 1961 bus Chevrolet tahun 1957 nomor 150 kembali dijual dan diganti dengan bus tahun 1961 BK. 41923 dengan tetap memakai nomor lambung 150 PMG.
1961 – 1963
Pada awal tahun 1961, keluar peraturan pemerintah tentang larangan perusahaan untuk memonopoli jasa angkutan penumpang termasuk dalam jasa layanan bus penumpang, dimaan pada waktu itu perusahaan otobus Usaha Nasional PMG (Perusahaan Motor Gunung) telah memiliki anggota dan armada bus dalam jumlah ratusan tidak hanya di Kabupaten Karo akan tetapi sampai ke Kabupaten sekitarnya di propinsi Sumatera Utara. Pemerintah melalui instansi terkait pada waktu itu memberi kesempatan kepada rakyat Indonesia secara perorangan yang telah memiliki 5 (lima) unti kenderaan bus untuk mendirikan usdaha angkutan perorangan dalam bidang jasa angkutan umum. Reti Sembring Gurukinayan yang pada waktu itu telah memiliki beberapa kenderaan dengan segera memanfaatkan kesempatan tersebut atas saran dan bantuan anak sulungnya Kueteh Sembiring Gurukinayan untuk mendirikan perusahaan otobus PO. Sinabung Jaya pada tanggal 01 April 1961 yang berdomisili di Gang Usaha Tani, Jl. Veteran Berastagi sebagai kantor perusahaan dan sekaligus sebagai tempat tinggalnya bersama keluarganya. PO. Sinabung Jaya memakai logo Gunung Sinabung yang dilihat dari akhir tanjakan dari arah Tiganderket ke kampung Beganding. Pada saat didirikan perusaan ini Sdr. Arnem Sembiring yang kemudian hari sebagai Kuasa PO. Sinabung Jaya masih duduk di bangku SMA Negeri Kabanjahe kelas II C2 sesuai dengan Surat Keterangan Kepala SMA Negeri I Kabanjahe Nomor 352/ 105.6/ SMA.01/ MN/ 2006 tanggal 03 Juli 2006.Pada awalnya PO. Sinabung Jaya mendapat ijin trayek sebagai berikut :
1. Gurukinayan – Pekan-Pekan
2. Berastepu – Pekan-Pekan
3. Gurukinayan – Medan PP
4. Berastepu – Medan PP
5. Kabanjahe – Medan PP
Sebagai ilustrasi pada waktu tersebut bermunculan perusahaan otobus yaitu antara lain :
Pada awal PO. Sinabung Jaya mulai didirikan pada tanggal 1 April 1961, jumlah armadanya sebanyak 6 (enam) unit yaitu :
No. Nama Perusahaan L o g o Pemilik
1. PO. Selamat Jalan Buah Jeruk Ulbah Ginting (Kutabuluh)
2. PO. Selamat Kerja Jabatan Tangan Nasuni Karo-Karo Kacaribu (K.Buluh)
3. PO. Sutera Pisang Sesisir Kumpul Perangin-Angin
4. PO. Liberty Patung Liberty Kancam Tarigan (Mbetong)
5. PO. Pinem - Nomen Pinem (Juhar)
6. PO. Sebayang - Caboh Sebayang (Tigabinanga)
7. PO. Selian - Jamulia Sinulingga (Tigabinanga)
8. PO. Saudara - Raja Oekum S. Meliala (Berastepu)
No. Lam- bung Tahun Pembuatan No.Polisi Trayek Penanggung Jawab
1 1961 BK 41923 Berastepu €“ Medan PP Rekat S. Gurukinayan
2 1953 BK 17469 Berastepu €“ Pekan Pekan Rekat S. Gurukinayan
3 1956 BK45197 Gurukinayan-Pekan Pekan Tabas Surbakti
4 1950 BK 44980 Gurukinayan-Pekan Pekan Tabas Surbakti
5 1956 BK 30260 Kabanjahe €“ Medan PP Reti S. Gurukinayan
6 1960 BK 34327 Gurukinayan – Medan PP Tabas Surbakti
1964
Menjelang 3 (tiga) tahun setelah beliau mendirikan PO. Sinabung Jaya, pada tanggal 21 September 1964 Reti Sembiring Gurukinayan meninggal di rumahnya di Gang Usaha Tani, Jl. Veteran Berastagi dengan meninggalkan 1 (satu) orang istri dan 9 (sembilan) orang anak serta 6 (unit) bus PO. Sinabung Jaya sesuai dengan butir 18 tersebut di atas dan 1(satu) petak rumah di Gang Usaha Tani, Jl. Veteran Berastagi, sesuai dengan Surat Keterangan Nomor 1883 / 1965 tentang nama para ahli waris serta harta-harta yang ditinggalkan Almarhum antara lain perusahaan otobus PO. Sinabung Jaya beserta 6 (enam) unit armadanya dan 1 (satu) petak rumah di Gang Usaha Tani, Jl. Veteran Berastagi yang dibuat oleh Kepala Kampung Gundaling/ Berastagi Bapak Mikir Purba pada tanggal 26 Oktober 1965 di atas Kertas Segel bermaterai Rp. 25,- (dua puluh lima rupiah), yang diketahui dan ditanda tangani oleh Bupati Kepala Daerah Tk. II KARO Bapak Matang Sitepu, Mayor Inf. Nrp. 12427 pada tanggal 28 Oktober 1965. Surat keterangan tersebut diberikan kepada Ibu Releng br Karo (alm) istri dari Almarhum Reti Sembiring Gurukinayan sebagai persyaratan untuk balik nama dari Almarhum Reti Sembiring Gurukinayan kepada istrinya Releng br Karo/ Sitepu (alm) yang berhubungan dengan dokumen-dokumen untuk operasional PO. Sinabung Jaya antara lain ijin usaha, ijin trayek, BPKB, STNK dan lain sebagainya.
1965 – 1973
Sepeninggal Almahum Reti Sembiring Gurukinayan, perusahaan otobus PO. Sinabung Jaya yang beralamat di Gang Usaha Tani, Jl. Veteran Berastagi dijalankan oleh istrinya Releng br Karo selaku penerus dan pemilik PO. Sinabung Jaya, sesuai dengan : a. Surat Keterangan nomor 1883/ 1965 yang dibuat oleh Kepala Kampung Gundaling/ Berastagi Bapak Mikir Purba pada tanggal 26 Oktober 1965. b. Surat Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sumatera Utara tanggal 04 Juli 1973 Nomor 310/ XIV/ GSU, dimana Hak dan kepemilikannya adalah Releng br Karo, hal ini dapat dilihat dalam Akte Notaris CV. Sinabung Jaya Nomor 27 pasal 2, Notaris Malem Ukur Sembiring SH, Notaris di Medan tanggal 19 September 1974. c. Kartu Pengawas Nomor: 4 / KK/ / SJ yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas LLAJ Propinsi Sumatera Utara tanggal 15 Mei 1984, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur KDH Tk.I tanggal 19 Nopember 1981 Nomor 190/ I Tahun 1981 tentang Izin Trayek kepada PO. Sinabung Jaya (Pemilik R br Karo). Dalam menjalankan usaha perusahaan otobus PO. Sinabung Jaya sepeninggal Almarhum Reti Sembiring selaku pendiri dan pemilik PO. Sinabung Jaya yang berdomisili di Gang Usaha Tani, Jl. Veteran Berastagi, R br Karo (Releng br Sitepu) dibantu oleh anaknya yang telah dewasa yaitu Drs. Kueteh Sembiring Gurukinayan dan Arnem Sembiring Gurukinayan serta dibantu oleh Rekat Sembiring Gurukinayan (adik kandung Reti Sembiring gurukinayan) untuk pool di Berastepu dan Tabas Surbakti (kemenakan) untuk pool di Gurukinayan.
1974 – 1995
Sekitar tahun 1974 keluar peraturan pemerintah bahwa semua dokumen yang berhubungan dengan perusahaan otobus termasuk PO. Sinabung Jaya tidak diizinkan lagi untuk menggunakan cap jempol (lihat contoh cap jempol Releng br Karo dalam Surat Keterangan nomor 1883/ 1965 yang dibuat oleh Kepala Kampung Gundaling/ Berastagi Bapak Mikir Purba pada tanggal 26 Oktober 1965) sebagai pengganti tanda tangan. Mengingat Releng br -Karo buta aksara, maka urusan administrasi dan surat-surat yang berhubungan usaha PO. Sinabung Jaya ditanda tangani oleh Arnem Sembiring yang berkedudukan sebagai kuasa / atas nama Releng br Karo selaku Direksi/ Pemilik PO. Sinabung Jaya. Sdr. Arnem Sembiring selama ini hanyalah bertindak sebagai Kuasa/ Direktur/ Direksi dari Releng br Karo.
1996 – 2003
Bahwa Releng br Karo selaku pemilik / penerus usaha Almarhum suaminya Reti Sembiring (meninggal dunia tanggal 21 September 1964) selaku pendiri dan pemilik PO. Sinabung Jaya yang berdomisili di Gang Usaha Tani, Jl. Veteran Berastagi meninggal dunia pada tanggal 01 Januari 1996, sesuai dengan Penetapan Pengadilan Negeri Kabanjahe Nomor 09/ Pdt.P/ 2005/ PN-Kbj tanggal 21 Nopember 2005 menetapkan ahli waris 9 (sembilan) orang anak yaitu :
1. Alm. Kueteh Sembiring
2. Alm. Dors Erti Sembiring
3. Baik br Sembiring
4. Alm Arnem Sembiring
5. Rasmi Erti Sembiring
6. Nuraini br Sembiring
7. Rophian Sembiring
8. Eriwan Sembiring
9. Resmond Jaya Sembiring
2004-2005
Saudara Arnem Sembiring anak ke 4 (empat) Alm. Reti Sembiring / Almh. Releng br Karo yang selama ini bertindak selaku Kuasa/ Direktur/ Direksi PO. Sinabung Jaya, meninggal dunia pada tanggal 06 Mei 2004, dengan Penetapan Pengadilan Negeri Kabanjahe Nomor 09/ Pdt.P/ 2005/ PN-Kbj tanggal 21 Nopember 2005. Bahwa berdasarkan Surat Keterangan Nomor 09 / SK/ IX/ 2006 Lurah Gundaling II Berastagi tanggal 6 September 2006 Almarhum Reti Sembiring Gurukinayan adalah benar memiliki tanah beserta bangunan di Jl. Veteran, Gang Usaha Tani (Gang Sada Arih sekarang) Berastagi. Bahwa berdasarkan Surat Keterangan Nomor 555 / SK/ IX/ 2006 Lurah Gundaling II Berastagi tanggal 6 September 2006 Almarhum Releng br Karo, semasa hidupnya di Gang Usaha Tani Jalan Veteran yang sekarang adalah Gang Sada Arih Kelurahan Gundaling II Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo Sumatera Utara adalah pemegang/ pemilik Usaha otobus PO. SINABUNG JAYA.
2006 – Sekarang
Selama masa hidup Almarhum Reti Sembiring Gurukinayan dan Almarhumah Releng br Karo ke dua bersangkutan Merk dan Perusahaan Otobus PO. Sinabung Jaya baik Ijin Usaha maupun Ijin Trayek perusahaan tersebut tidak pernah dipindahtangankan/ dialihkan kepada pihak manapun termasuk Arnem Sembiring, anak ke empat kedua Almarhum tersebut di atas. Menyangkut butir 27 tersebut di atas, kami para ahli waris telah membuat surat Pemberitahuan dan Bantahan PO. Sinabung Jaya yang dimuat di Harian Sinar Indonesia Baru pada tanggal 17 April 2006 atas surat pemberitahuan PO. Sinabung Jaya yang dibuat oleh Sdr. Febrian Jaya Sembiring dalam harian yang sama, Sinar Indonesia Baru terbitan tanggal 28 Maret 2006. Untuk mengisi kekosongan jabatan Direksi PO. Sinabung Jaya, para ahli waris telah menunjuk dan mengangkat Rophian Sembiring sebagai Direktur Utama PO. Sinabung Jaya dihadapan Notaris Aswin Ginting, SH, Notaris di Kabanjahe melalui Akte Notaris Nomor 1 tanggal 11 Maret 2006.
Sumber : www.sinabungjaya.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih karena sudah memberikan kritik maupun saran ...Sukses buat anda.