Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia) adalah satu-satunya organisasi pengusaha Indonesia yang didirikan dengan berlandaskan undang-undang, membawahi 33 KADIN daerah dan 440 kantor cabang. Beberapa prioritas KADIN Indonesia antara lain memperkuat hubungan bisnis Indonesia dengan dunia internasional; mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah; menciptakan lapangan kerja dengan memberdayakan usaha kecil dan menengah serta wirausahawan; dan bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan investasi swasta, pengembangan infrastruktur dan ekspor.
KADIN Indonesia memiliki divisibusiness support deskyang melayani pengusaha nasional dan internasional melalui layananbusiness matching, serta layanan yang lebih menyeluruh bagi anggota KADIN Indonesia seperti riset kebijakan, pengembangan strategi usaha, dan pengembangan kemitraan strategis dengan institusi pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih karena sudah memberikan kritik maupun saran ...Sukses buat anda.