Kecamatan Di Tanah Karo

Kabupaten Karo adalah merupakan bagian dari Propinsi Sumatera Utara dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang secara administratif dibagi atas tujuh belas kecamatan yaitu :


  1. Kecamatan Kabanjahe dengan ibukota Kabanjahe terdiri dari 13 desa
  2. Kecamatan Berastagi dengan ibukota Berastagi terdiri dari 9 desa
  3. Kecamatan Simpang Empat dengan ibukota Simpang Empat terdiri dari 17 desa
  4. Kecamatan Tigapanah dengan ibukota Tigapanah terdiri dari 22 desa
  5. Kecamatan Payung dengan ibukota Tiganderket terdiri dari 8 desa
  6. Kecamatan Munte dengan ibukota Munte terdiri dari 22 desa
  7. Kecamatan Tigabinanga dengan ibukota Tigabinanga terdiri dari 19 desa
  8. Kecamatan Merek dengan ibukota Merek terdiri dari 19 desa
  9. Kecamatan Kutabuluh dengan ibukota Kutabuluh terdiri dari 16 desa
  10. Kecamatan Juhar dengan ibukota Juhar terdiri dari 24 desa
  11. Kecamatan Lau Baleng dengan ibukota Lau Baleng terdiri dari 13 desa
  12. Kecamatan Mardingding dengan ibukota Mardingding terdiri dari 10 desa
  13. Kecamatan Barusjahe dengan ibukota Barusjahe terdiri dari 19 desa
  14. Kecamatan Naman Teran dengan ibukota Naman Teran terdiri dari 14 desa
  15. Kecamatan Tiganderket dengan ibukota Tiganderket terdiri dari 17 desa
  16. Kecamatan Dolat Rayat dengan ibukota Dolat Rayat terdiri dari 7 desa
  17. Kecamatan Merdeka dengan ibukota Merdeka terdiri dari 9 desa


Tujuh belas kecamatan tersebut diatas terdiri dari 248 (duaratus empatpulu delapan) desa dan 10 (sepuluh) kelurah


Sumber : http://kemulihen.blogspot.com/2011/04/kecamatan-di-tanah-karo.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih karena sudah memberikan kritik maupun saran ...Sukses buat anda.