Apa anda pernah mendengar nama tanah pinem…Mungkin di antara pernah dengar dan pernah kesana. Tanah pinem bukan bagian dari tanah karo tetapi sebagian penduduk tanah pinem adalah yang mendiami suku karo (bagian dari suku batak).
Tanah pinem merupakan sebuah nama desa yang berada di Kabupaten Dairi (Sidikilang) atau kurang lebih 120 KM dari pusat ibu kota Sumatera Utara kearah Tenggara. Kedudukan birokrasi desa ini aneh dimana kecamatan desa kuta tanah pinem ini adalah Tanah Pinem tetapi kantor kecamatannya bukan di lokasi tersebut.
Kuta Buluh itu lah sebutan kantor kedudukan kecamatan Tanah Pine mini. Dimana kantor camat Tanah Pinem kabupaten Dairi ini di bangun di desa kuta buluh atau sekitar 25 Km dari tanah pinem kearah kabupaten karo jalur Tigabinanga. Ini sungguh aneh..Yang menjadi pertanyaan kenapa bias seperti itu…
Bila di lihat sekilas info mengkin sebagian menjawab mungkin birokrasi kedudukannya lebih bagus di sana karena sebagian fasilitasi sudah ada disana seperti halnya kantor pos, kantor polisi, pasar (pajak), dan sekolah. Bila anda yang menambah kan anda bias berpartisipasi di bawah ini.,.\
Sumber : www.kemulihen.blogspot.com
Saya juga binggung bang kenapa bisa begitu !!!
BalasHapuskampung aku masuk internet yah..mantap lah kawan
BalasHapusi like status
BalasHapus